Postingan

Saham (makalah 13)

Saham adalah alat bukti kepemilikan berupa sekuritas populer. Jenis saham 1. Saham biasa 2. Saham preferen 3. Saham atas unjuk 4. Saham atas nama Hak investor saham 1. Hak kontrol 2. Hak mendapatkan deviden 3. Hak preemptive Jenis penilaian saham 1. Nilai buku:     a. Nilai nominal     b. Agio saham     c. Nilai modal disetor     d. Laba ditahan 2. Nilai pasar 3. Nilai intrinsik    Daftar Pustaka Supranomo, Gatot. 2014. Transaksi Bisnis Saham dan Penyelesaian Sengketa Melalui Pengadilan. Jakarta: Kencana.     

Peran Pasar Modal Syariah Dalam Pasar Modal Syariah (makalah 12)

1. Sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan untuk pengembangan usahanya melalui penerbitan efek syariah. 2. Sebagai fasilitas melakukan transaksi antara pembeli dengan penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan. 3. Pasar modal memberikan kesempatan kepada pemodal untuk menentukan hasil yang diharapkan Peran pasar modal secara makro, yaitu: 1. Fungsi tabungan 2. Fungsi kekayaan 3. Fungsi likuiditas 4. Fungsi pinjaman Daftar Pustaka Soemitra, Andri. 2009. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.

Struktur dan Mekanisme Pasar Modal Syariah dan Konvensional (makalah 11)

 Struktur Pasar Modal Syariah Menteri keuangan >> Bapepam >> Bursa efek >> Lembaga kliring dan penjaminan (LKP) >> lembaga penyimpanan dan penyelesaian (LPP) Perusahaan Efek Syariah 1. Penjamin emisi 2. Perantara perdagangan efek 3. Manajer investasi Lembaga penunjang 1. Biro administrasi efek 2. Bank Kustodian 3. Wali amanat 4. Penasihat investasi 5. Pemeringkat efek Mekanisme Pasar Modal Syariah Pasar perdana Perusahaan A menyediakan saham/ obligasi/ sukuk, kemudian ada investor yang ingin berinvestasi di perusahaan tersebut dengan membeli saham perusahaan tersebut. Daftar Pustaka Soemitra, Andri. 2104. Masa Depan Pasar Modal Syariah Di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Kegiatan Pasar Modal Menurut Syariah (makalah 10)

 Kegiatan di pasar modal syariah berkaitan dengan perdagangan surat berharga (efek syariah) yang telah ditawarkan kepada masyarakat dalam bentuk penyertaan kepemilikan saham atau penerbitan obligasi syariah. Produk Pasar Modal Syariah 1. Saham syariah 2. Obligasi syariah (sukuk) 3. Reksa dana syariah Layanan pasar modal syariah 1. Ahli syariah pasar modal 2. Pihak penerbit daftar modal 3. Sistem online trading syariah 4. Manajer investasi yang mengelola reksa dana syariah Daftar Pustaka Soemitra, Andri. 2014. Masa Depan Pasar Modal Syariah Di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Perkembangan Investasi Syariah di Pasar Modal di Negara Lain (makalah 9)

 1. Amerika Serikat a. Tahun 1989, Down Jones Index meluncurkan Down Jonex Islamic Market (DJIM), Shariah Suvervisiory Board (SSB) dari Down Jones Islamic Market melakukan filterisasi terhadap saham-saham halal. b. Tahun 1990, pendanaan saham Islam mengalami pertumbuhan yang kuat. c. Akhir Desember tahun 1998, FTSE bekerja sama dengan investor Internasional. d. Tahun 2002, jumlah pendanaan Islam meningkat dengan total aset mencapai $ 3,3 juta USD 2. Malaysia a. Tahun 2007, bursa Malaysia melakukan kerja sama dengan FTSE Group dan menghasilkan index syariah yang dikenal dengan FBMS. b. Melalui syariah advisory counriul (SAC) mengeluarkan daftar saham-saham yang dinilai halal secara syariah. c. Aktivitas reksa dana syariah dikenal dengan istilah Islamic Unit Trish Fund Daftar Pustaka Faniyah, Iyah. 2017. Investasi Syariah Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia. Sleman: CV. Budi Utama.

Investasi Syariah Di Pasar Modal Indonesia (makalah 8)

Pengertian Investasi Syariah dan Pasar Modal Investasi Syariah adalah suatu penanaman modal yang dilakukan oleh masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan hukum Islam. Pasar modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Manfaat Pasar Modal 1. Menyediakan sumber pembiayaan bagi dunia usaha 2. Memberikan wahana investasi bagi investor 3. Menciptakan lapangan kerja 4. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek. Resiko Berinvestasi di Pasar Modal 1. Resiko daya beli 2. Resiko bisnis 3. Resiko tingkat biaya 4. Resiko pasar 5. Resiko likuiditas Investasi Syariah yang Berkembang di Indonesia 1. Reksa dana 2. Saham syariah 3. Crowfunding syariah Daftar Pustaka Manan, Abdul. 2009. Aspek Hukum Penyelenggaraan Investasi Di Pasar Modal Syariah Indonesia. Jakarta...

Prinsip dan Perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia (makalah 7)

 Prinsip Pasar Modal Syariah 1. Pembiayaan dan investasi hanya dapat dilakukan pada aset atau kegiatan yang halal. 2. Uang adalah alat bantu pertukaran nilai 3. Akad yang terjadi antara pemilik harta(investor) dengan pemilik usaha (emiten) dan tindakan manapun informasi yang diberikan pemilik usaha tidak boleh menimbulkan kondisi keraguan. 4. Pemilik harta dan pemilik usaha tidak boleh mengambil resiko yang melebihi kemampuan yang dapat menimbulkan keraguan. Perkembangan Pasar Modal Syariah Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia ditandai dengan dikeluarkannya 6 fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang berkaitan dengan industri pasar modal. No. 05/ DSN-MUI/ IV/ 2000 Tentang Jual Beli Saham No. 20/ DSN-MUI/ IX/ 2000 Tentang Pedoman Pelaksanaan Industri Untuk Reksa Dana Syariah No. 32/ DSN-MUI/ IX/ 2002 Tentang Obligasi Syariah No. 33/ DSN-MUI/ IX/ 2002 Tentang Obligasi Syariah Mudharabah No. 40/ DSN-MUI/ IX/ 2003 Tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum ...