Investasi Syariah Di Pasar Modal Indonesia (makalah 8)

Pengertian Investasi Syariah dan Pasar Modal

Investasi Syariah adalah suatu penanaman modal yang dilakukan oleh masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan hukum Islam.
Pasar modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Manfaat Pasar Modal

1. Menyediakan sumber pembiayaan bagi dunia usaha
2. Memberikan wahana investasi bagi investor
3. Menciptakan lapangan kerja
4. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek.

Resiko Berinvestasi di Pasar Modal

1. Resiko daya beli
2. Resiko bisnis
3. Resiko tingkat biaya
4. Resiko pasar
5. Resiko likuiditas

Investasi Syariah yang Berkembang di Indonesia

1. Reksa dana
2. Saham syariah
3. Crowfunding syariah


Daftar Pustaka

Manan, Abdul. 2009. Aspek Hukum Penyelenggaraan Investasi Di Pasar Modal Syariah Indonesia. Jakarta: kencana.

Komentar