Perkembangan Investasi Syariah di Pasar Modal di Negara Lain (makalah 9)

 1. Amerika Serikat

a. Tahun 1989, Down Jones Index meluncurkan Down Jonex Islamic Market (DJIM), Shariah Suvervisiory Board (SSB) dari Down Jones Islamic Market melakukan filterisasi terhadap saham-saham halal.
b. Tahun 1990, pendanaan saham Islam mengalami pertumbuhan yang kuat.
c. Akhir Desember tahun 1998, FTSE bekerja sama dengan investor Internasional.
d. Tahun 2002, jumlah pendanaan Islam meningkat dengan total aset mencapai $ 3,3 juta USD

2. Malaysia

a. Tahun 2007, bursa Malaysia melakukan kerja sama dengan FTSE Group dan menghasilkan index syariah yang dikenal dengan FBMS.
b. Melalui syariah advisory counriul (SAC) mengeluarkan daftar saham-saham yang dinilai halal secara syariah.
c. Aktivitas reksa dana syariah dikenal dengan istilah Islamic Unit Trish Fund


Daftar Pustaka

Faniyah, Iyah. 2017. Investasi Syariah Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia. Sleman: CV. Budi Utama.

Komentar