Pasar Uang (makalah 2)

Pasar Uang

Pasar uang adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana, surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun.

Perbedaan pasar uang dengan pasar modal yaitu jangka waktunya. Dalam pasar uang, diperdagangkan surat berharga dengan jangka waktu yang pendek, sedangkan pasar modal diperdagangkan surat berharga berjangka waktu yang panjang.

Fungsi pasar uang:

1. Sebagai sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan dan peserta-peserta lainnya.
2. Sebagai sarana pengendali moneter baik langsung oleh penguasa moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka.
3. Dapat memberikan informasi bagi perusahaan, pemerintah, perorangan, sektor luar negeri dan peserta pasar uang lainnya.



Daftar Pustaka

Zein, Ali Hasan. 2002. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Sleman: CV. Budi Utama.

Komentar