Pasar Uang dan Modal Syariah (makalah 1)

Pasar Keuangan

Pasar keuangan merupakan pasar yang menyediakan produk keuangan baik berupa aktiva fisik surat berharga atau valuta asing.

Fungsi pasar keuangan:

1. Sebagai sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan.
2. Sebagai sarana pengendali moneter tidak langsung oleh penguasa moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka.
3. Dalam hal fungsi informasi pasar uang dapat memberikan informasi bagi perusahaan, pemerintah, perorangan, sektor luar negeri, dan peserta pasar uang lainnya.

Jenis-jenis pasar uang:

1. Pasar modal
2. Pasar uang
3. Pasar valuta asing
4. Pasar kredit konsumen
5. Pasar hipotek
6. Pasar komoditas



Daftar Pustaka

Manan, Abdul. 2009. Aspek Hukum Penyelenggaraan Investasi Di Pasar Modal Syariah Indonesia. Jakarta: Kencana.
  

Komentar