Bentuk Pasar Uang dan Pelaku Pasar Uang (makalah 3)

 Bentuk Pasar Uang

1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Tujuan Bank Indonesia mengeluarkan SBI untuk mengurangi peredaran uang di dalam masyarakat.

2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas Bank Umum dan menekan laju inflasi.

3. Sertifikat Deposito

Semacam surat berharga yang dikeluarkan Bank terhadap simpanan nasabahnya dengan tingkat suku bunga dan periode jatuh tempo.

4. Treasurry Bills

Sistem jual beli pada treasurry Bills ini yaitu investor membeli dengan harga diskon kemudian saat jatuh tempo, investor akan mendapatkan keuntungan dari selisih harga diskon dan harga nominalnya.

5. Promissory Notes

Surat pernyataan kesanggupan untuk membayar transaksi utang piutang jangka pendek yang dilakukan kreditur dan debitur

6. Commercial Paper

Alternatif terbaik untuk menambah modal usaha, ketimbang meminjam pembiayaan di Bank.

7. Call Money

8. Banker's Acceptance

9. Repurchase Agreement

Pelaku Pasar Uang

1. Pemerintah

2. Bank Sentral

3. Bank Komersil

4. Sektor Bisnis

5. Perusahaan sekuritas dan investasi, dibagi menjadi:
a. Perusahaan sekuritas
b. Perusahaan pembiayaan
c. Perusahaan asuransi

6. Dana pensiun

7. Individu


Daftar Pustaka

Soemitra, Andri. 2009. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Prenadamedia Group.

Komentar